Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya menungkap hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pusat. Dari lebih dari 300 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tercatat di Kabupaten Cilacap, sekitar seratus titik tidak ditemukan bangunan atau aktivitas pendukung operasionalnya.
Titik-titik yang curiga tersebut tersebar di lokasi yang tidak sesuai fungsi fasilitas gizi, seperti tengah hutan, lahan sawah, bahkan area kuburan. Ammy menambahkan bahwa sejumlah titik tersebut masih diperjualbelikan kepada pihak lain, dan banyak terdaftar atas nama yayasan yang mengusut nama Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya.
Hasil temuan ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik pendaftaran fiktif dan perdagangan titik SPPG, yang menurut pihak setempat perlu segera ditindak. Sebagai respons, rapat koordinasi bersama tim investigasi yang dikirim oleh BGN pusat memutuskan untuk menghentikan sementara pembukaan titik SPPG baru di Cilacap hingga data dapat diverifikasi kembali.
Ammy menekankan bahwa perbaikan data dan penegakan keteguran administrasi menjadi prioritas untuk menjamin program gizi berjalan secara transparan. Ia juga menegaskan bahwa pihak kabupaten akan terus bekerja sama dengan BGN untuk memastikan setiap titik SPPG yang terdaftar memiliki kesiapan infrastruktur dan legalitas yang jelas.