Thursday, 8 October 2026
Sosial

Refleksi 28 Tahun Reformasi, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Persatuan Bangsa

JAKARTA — Pemuda Patriot Nusantara bersama Digdaya Indonesia menggelar Dialog Pemuda bertajuk “28 Tahun Reformasi: Perjuangan Masa Lalu, Kini, dan Esok” di Upnormal Tebet, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi gagasan generasi muda dalam mengawal demokrasi, penegakan hukum, dan kesejahteraan sosial yang menjadi bagian dari cita-cita Reformasi 1998.

Dialog yang digelar dalam momentum 28 tahun Reformasi itu dihadiri puluhan peserta dari berbagai organisasi kepemudaan, kemahasiswaan, kemasyarakatan, dan kelompok aktivis. Sejumlah organisasi yang hadir antara lain HMI, KAMMI, LMND, dan KMHDI.

Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, mengatakan generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perjalanan sejarah bangsa. Menurut dia, pemuda memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembangunan nasional tetap berjalan sesuai semangat Reformasi.

“Reformasi memberikan ruang kebebasan berpendapat dan berdemokrasi yang harus kita rawat bersama. Pemuda hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan arah bangsa tidak melenceng dari khitah Reformasi 1998. Melalui kolaborasi bersama Digdaya, kami ingin memantik kembali nalar kritis pemuda Indonesia,” ujar Andi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria, dalam dialog tersebut menilai Reformasi telah membawa berbagai perubahan positif bagi Indonesia. Selain membuka ruang kebebasan berpendapat, Reformasi juga dinilai telah melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang mampu memengaruhi dinamika politik nasional.

Sementara itu, Direktur AEPI, Salamudin Daeng, menekankan bahwa perjuangan mahasiswa saat ini harus dilandasi kecintaan terhadap bangsa dan negara. Berbagai persoalan dalam tata kelola pemerintahan, menurut dia, perlu terus dikawal dan diluruskan demi kepentingan masyarakat.

Pada akhir kegiatan, Pemuda Patriot Nusantara dan Digdaya Indonesia menyerukan kepada seluruh pemuda Indonesia untuk terus menjaga persatuan, ketertiban, dan keamanan sebagai fondasi dalam mempertahankan keutuhan bangsa.

Kedua organisasi tersebut juga menilai dinamika yang terjadi di antara aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, tidak seharusnya memicu keresahan di tengah masyarakat.

Sebaliknya, kedua institusi diharapkan tetap solid dan bersinergi dalam menjaga stabilitas nasional serta mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan harmonis.